Rabu, 04 April 2012

SEJARAH ADAT NGUNJUNG


ADAT NGUNJUNG

"Kebudayaan adalah benang merah yang menghubungkan dimensi ruang, waktu, manusia, serta kreativitasnya yang berlangsung tanpa henti. Ruang-ruang kebudayaan sebagai hasil ketajaman budi dan fikir masyarakat membentuk suatu kesatuan utuh yang tak dapat dipisahkan, baik nilai-nilai dalam tradisi, perekonomian, pertanian, pendidikan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sejarah, maupun lingkungan.

Seni pertunjukan di Indonesia, dalam perjalanannya, merupakan sebuah ungkapan hati para kreatornya yang disublimasikan dari pengalaman- pengalaman indrawi keseharian mereka, seperti mata pencaharian (pertanian), gejala alam, dsb. Dapat dipahami apabila kesenian yang wajar hanya dapat dihasilkan oleh kelompok masyarakat yang secara sosial budaya dan ekonomi telah sejahtera. Hal ini telah dicontohkan leluhur kita yang dapat kita lihat dari helaran seni tradisi pertanian, diantaranya tradisi "Ngunjung".

Ngunjung Sirung secara etimologi bermakna "menyambut dengan hormat tunas baru". Perayaan "ngunjung" merupakan sebuah tradisi penanaman padi yang pertama. Upacara ini berasal dari Indramayu, Majalengka, dan Cirebon. Tradisi "Ngunjung" biasa dilaksanakan pada bulan September (musim tanam) dan dimeriahkan dengan berbagai kesenian khas daerah-daerah tersebut. Sedangkan kata "sirung" kami maknai sebagai generasi-generasi pewaris budaya. Dengan demikian, "Ngunjung Sirung" adalah sebuah upaya revilatiliasai budaya, yaitu revitalisasi tradisi "ngunjung" untuk proses regenerasi. Melalui seni "Ngunjung Sirung", para "sirung" atau generasi muda Sunda mulai dikenalkan kepada budayanya, yaitu budaya Sunda.

Seiring dengan derasnya arus globalisasi yang semakin sukar diredam, budaya lokal dengan segala kearifannya mulai tersisihkan. Sunda, yang sedikitnya menyimpan tiga ratus jenis kreativitas budaya dalam bentuk kesenian saat ini juga terimbas oleh arus budaya global itu. Revitalisasi tradisi seperti "Ngunjung Sirung" diharapkan mampu meredam serbuan budaya global terhadap budaya lokal. "Ngunjung Sirung" juga kiranya dapat berkontribusi pada upaya-upaya pengembangan, pembinaan, dan pemakaian seni dan sastra sebagai khasanah budaya daerah seperti amanat Perda No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar